Selasa, 16 Juli 2013

CARL ROGERS

CARL ROGERS

Biografi
            Carl Ransom Rogers lahir di Oak Park, Illinois, pada 8 Januari 1902. Pada umur 12 tahun keluarganya mengusahakan pertanian dan Rogers menjadi tertarik kepada pertanian secara ilmiah. Pertanian ini membawanya ke perguruan tinggi, dan pada tahun-tahun pertama Rogers sangat gemar akan ilmu alam dan ilmu hayat. Setelah menyelesaikan pelajaran di University of Wisconsin pada 1924 Rogers masuk Union Theological College of Columbia, disana Rogers mendapat pandangan yang liberal dan filsafat mengenai agama. Kemudian pindah ke Teachers College of Columbia, disana Rogers terpengaruh oleh filsafat John Dewey serta mengenal psikologi klinis dengan bimbingan L. Hollingworth. Rogers mendapat gelar M.A. pada 1928 dan doctor pada 1931 di Columbia. Pengalaman praktisnya yang pertama-tama diperolehnya di Institute for Child Guidance. Lembaga tersebut orientasinya Freudian. Rogers menemukan bahwa pemikiran Freudian yang spekulatif itu tidak cocok dengan pendidikan yang diterimanya yang mementingkan statistik dan pemikiran menurut aliran Thorndike.
            Setelah mendapat gelar doktor dalam psikologi Rogers menjadi staf pada Rochester Guidance Center dan kemudian menjadi pemimpinnya. Selama masa ini Rogers dipengaruhi oleh Otto Rank, seorang psychoanalyst yang memisahkan diri dari Freudian yang ortodok.
            Pada tahun 1940 Rogers menerima tawaran untuk menjadi guru besar psikologi di Ohio State University. Perpindahan dari pekerjaan klinis ke suasana akademis ini dirasa oleh Rogers sendiri sangat tajam. Karena rangsangannya Rogers merasa terpaksa harus membuat pandangannya dalam psikoterapi itu menjadi jelas. Dan ini dikerjakannya pada 1942 dalam buku Counseling and Psychotheraphy.
            Pada tahun 1945 Rogers menjadi mahaguru psikologi di Universitas of Chicago, yang dijabatnya hingga kini. Tahun 1946-1957 menjadi presiden the American Psychological Association. Dan meninggal dunia tanggal 4 Februari 1987 karena serangan jantung.
            Meskipun teori yang dikemukan Rogers adalah salah satu dari teori holistik, namun keunikan teori adalah sifat humanis yang terkandung didalamnya. Teori humanistik Rogers pun menpunyai berbagai nama antara lain : teori yang berpusat pada pribadi (person centered), non-directive, klien (client-centered), teori yang berpusat pada murid (student-centered),  teori yang berpusat pada kelompok (group centered), dan person to person). Namun istilah person centered yang sering digunakan untuk teori Rogers.
             Rogers menyebut teorinya bersifat humanis dan menolak pesimisme suram dan putus asa dalam psikoanalisis serta menentang teori behaviorisme yang memandang manusia seperti robot. Teori humanisme Rogers lebih penuh harapan dan optimis tentang manusia karena manusia mempunyai potensi-potensi yang sehat untuk maju. Dasar teori ini sesuai dengan pengertian humanisme pada umumnya, dimana humanisme adalah doktrin, sikap, dan cara hidup yang menempatkan nilai-nilai manusia sebagai pusat dan menekankan pada kehormatan, harga diri, dan kapasitas untuk merealisasikan diri untuk maksud tertentu.

Pendekatan Rogers terhadap kepribadian
            Tidak  seperti Allport, yang datanya semata-mata diperoleh dari studi tentang orang-orang dewasa yang matang dan sehat, Rogers bekerja dengan individu-individu yang terganggu yang mencari bantuan untuk mengubah kepribadian mereka. Untuk merawat pasien-pasien ini (dia lebih suka menyebut mereka “klien-klien”), Rogers mengembangkan suatu metode terapi yang menempatkan tanggung jawab utama terhadap perubahan kepribadian terhadap klien, bukan pada ahli terapi (seperti dalam pendekatan Freud). Karena itu disebut “terapi yang berpusat pada klien” (client-centered therapy). Jelas, metode ini menganggap bahwa individu yang terganggu memiliki suatu tingkat kemampuan dan kesadaran tertentu dan mengatakan kepada kita banyak tentang pandangan Rogers mengenai kodrat manusia.
            Rogers percaya bahwa orang-orang dibimbing oleh persepsi sadar mereka sendiri tentang diri mereka dan dunia sekitar mereka bukan oleh kekuatan-kekuatan tak sadar yang tidak dapat mereka kontrol. Kriterium terakhir seseorang adalah pada pengalaman sadarnya sendiri dan pengalaman itu memberikan kerangka intelektual dan emosional dimana kepribadian terus-menerus bertumbuh.
            Menurut Rogers, manusia yang rasional dan sadar, tidak dikontrol oleh peristiwa-peristiwa masa kanak-kanak, seperti pembiasaan akan kebersihan (toilet training), penyapihan yang lebih cepat, atau pengalaman-pengalaman seks sebelum waktunya. Hal-hal ini tidak menghukum atau mengutuk kita untuk hidup dalam konflik dan kecemasan yang tidak dapat kita kontrol. Masa sekarang dan bagaimana kita memandangnya bagi kepribadian yang sehat dan jauh lebih penting daripada masa lampau. Akan tetapi Rogers mengemukakan bahwa pengalaman-pengalaman masa lampau dapat mempengaruhi cara bagaimana kita memandang masa sekarang yang pada gilirannya mempengaruhi tingkat kesehatan psikologis kita. Jadi, pengalaman-pengalaman masa kanak-kanak adalah penting, tetapi fokus Rogers tetap pada apa yang terjadi dengan kita sekarang, bukan pada apa yang terjadi waktu itu.

Motivasi Orang yang Sehat: Aktualisasi 
            Dalam diri seseorang ada suatu drongan yang kuat atau sebuah kebutuhan fundamental yang sudah dibawa sejak lahir dan meliputi komponen fisiologis dan psikologis. Komponen fisiologis ini manjadi dominan pada masa-masa awal perkembangan manusia. Kebutuhan ini digambarkan sebagai kebutuhan untuk aktualisasi. 
            Pada tingkatan yang rendah, aktualisasi ini berbentuk kebutuhan fisiologis untuk mempertahankan hidup seperti misalnya makan dan minum. Selain itu aktualisasi juga membantu kita dalam pematangan dan pertumbuhan. Pematangan yang penuh ini membutuhkan banyak usaha meski secara otomatis tubuh kita akan berkembang dengan sendirinya. 
            Misalnya saja sebagai contoh adalah bagaimana bayi belajar berjalan. Meskipun bayi harus seringkali terjatuh dan merasa sakit ketika belajar untuk berjalan, namun bayi tetap terus menerus berusaha untuk berjalan. 
            Hal ini karena adanya dorongan dalam diri individu untuk mengaktualisasikan dirinya dengan cara berjalan. Dorongan ini lebih kuat dibandingkan rasa sakit dan perjuangan yang dialaminya. 
            Perubahan ini terus terjadi ke arah maju ke depan dan tidak dapat dibendung. Kecenderungan aktualisasi ini tidak bertujuan mengurangi tegangan, akan tetapi justru perjuangan serta keuletan untuk berjuang tersebut membuat diri individu makin tegang.  Ketika seorang bertambah besar maka konsep self (diri) makin berkembang dan muncul kecenderungan aktualisasi beralih dari fisiologis ke psikologis. Setelah konsep diri muncul maka proses aktualisasi diri menjadi terlihat. Aktualisasi diri adalah proses menjadi diri sendiri dan mengembangkan sifat-sifat serta seluruh potensi psikologisnya yang unik.

Perkembangan Diri
Dalam masa kecil, anak mulai membedakan atau memisahkan salah satu segi pengalamannya dari semua yang lain-lainnya. Anak itu mengembangkan kemampuan untuk membedakan antara apa yang menjadi milik atau bagian dari dirinya dan semua benda lain yang di lihat, di dengar, diraba, dan di ciumnya ketika dia mulai membentuk suatu lukisan dan gambaran tentang siapa dia. Dengan kata lain, anak itu mengembangkan suatu “pengertian diri” (self concept)
Dalam perkembangannya anak akan belajar untuk membutuhkan cinta. Kebutuhan ini disebut Rogers sebagai positive regards (penghargaan positif). Apakah anak tersebut akan menjadi pribadi yang sehat atau tidak tergantung dari apakah positive regards anak tersebut terpenuhi dengan baik atau tidka.
Positive regard, suatu kebutuhan yang memaksa dan merembes, dimiliki semua manusia, setiap anak terdorong untuk mencari positive regard. Akan tetapi tidak setiap anak akan menemukan kepuasan yang cukup akan kebutuhan ini. Anak puas kalau dia menerima kasih sayang, cinta, dan persetujuan dari orang lain, tetapi dia kecewa kalau dia menerima celaan dan kurang mendapat cinta dan kasih sayang. Anak harus berkerja keras untuk positive regard dengan mengorbankan aktualisasi diri. Anak dalam situasi ini mengembangkan apa yang disebut Rogers “penghargaan positif bersyarat” (conditional positive regard). Kasih sayang dan cinta yang diterima anak adalah syarat terhadap tingkah lakunya yang baik. Karena anak mengembangkan condotional positive regard maka dia menginternalisasikan sikap-sikap ibu. Jika itu terjadi, maka sikap ibu diambilalih oleh anak itu dan diterapkan kepada dirinya.
Dalam kondisi tertentu, anak akan mengorbankan aktualisasi dirinya untuk mendapatkan positive regards. Caranya adalah dengan menjadi pribadi seperti apa yang diinginkan orang tuanya agar mendapatkan positive regards dari orang tuanya dan bukan menjadi pribadi yang diinginkan oleh dirinya sendiri.
Misalnya, apabila ibu menyatakan celaan setiap saat karena anak menjatuhkan suatu benda dari tempat tidurnya, maka anak itu akhirnya mencela dirinya sendiri sewaktu-waktu dia bertingkah laku demikian standar-standar penilaian dari luar menjadi miliknya sendiri dan anak itu “menghukum” dirinya hanya bila dia beringkah laku menurut cara-cara yang diketahuinya disetujui ibu. Dengan demikian diri menjadi “wakil ibu”.
Anak yang tumbuh dalam kondisi ini mengembangkan apa yang disebut sebagai conditional positif regards (penghargaan positif bersyarat). kepribadian yang dikembangkan oleh anak itu bukan konsep dirinya sendiri melainkan konsep kepribadian yang diinginkan oleh orang tuanya. 
Kondisi ini membuat individu tidak dapat mengaktualisasikan dirinya dan menciptakan ketidakharmonisan dalam diri individu tersebut. Individu semacam inilah yang disebut sebagai individu yang tidak sehat. 
Pribadi yang sehat tumbuh dalam kondisi sebaliknya. Salah satu cirinya adalah penerimaan unconditional positive regards (penghargaan positif tanpa syarat) pada masa kecilnya. Dimana orang tua dalam memberikan cinta dan kasih sayang atau positive regards tidak bergantung pada tingkah laku anaknya. Sehingga individu tersebut dapat mengembangkan dirinya sesuai dengan konsep dirinya sendir.




Orang yang Berfungsi Sepenuhnya
            Roger berpendapat bahwa kepribadian yang sehat, yaitu bukan merupakan suatu keadaan yang ada, melainkan suatu proses “suatu arah bukan suatu tujuan”. Aktualisasi berlangsung terus dan statis. Tujuan, yakni orientasi ke masa depan, menarik individu kedepan dan mengembangkan segala segi dari diri.
      Aktualisasi diri merupakan proses yang sukar dan kadang-kadang menyakitkan. Aktualisasi diri merupakan ujian, rentangan, dan pecutan terus menerus terhadap kemampuan seseorang.
      Aktualisasi diri yakni mereka benar-benar adalah diri mereka sendiri. Mereka tidak bersembunyi dibalik topeng, yang berpura-pura menjadi sesuatu yang bukan diri mereka sebenarnya, Rogers tidak percaya bahwa orang yang telah mengaktualisasikan dirinya hidup dibawah hukuk-hukum yang diletakan orang lain, arah yang dipilih dan tingkah laku yang diperlihatkan itu berdasarkan diri mereka sendiri. Diri adalah tuan dari keperibadian dan beroprasi terlepas dari norma-norma yang ditentukan orang lain, akan tetapi orang yang telah mengaktualisasikan diri ini tidak memberontak, agresif secara terus terang atau dengan sengaja. Mereka mengetahui bahwa mereka dapat berfungsi sebagai individu dalam sanksi-sanksi dari garis pedomanyang jelas dari masyarakat.
Roger memberikan lima tanda-tanda orang yang melakukan aktualisasi diri:
1)      Keterbukaan pada Pengalaman
      Kepribadian bersifat fleksibel, tidak hanya mau menerima pengalaman-pengalaman yang diberikan oleh kehidupan, tetapi juga dapat menggunakannya dalam membuka kesempatan untuk persepsi dan ungkapan baru. Sementara itu, kepribadian orang yang defensif, bersembunyi di balik peranan-peranan, tidak dapat menerima atau bahkan mengetahui pengalaman-pengalaman tertentu. Orang yang berfungsi sepenuhnya dapat dikatakan memiliki pengalaman emosi yang lebih banyak, baik yang bersifat positif maupun negatif, dan mengalami emosi-emosi tersebut lebih kuat dibanding orang-orang yang defensif.

2)      Kehidupan Eksistensial
      Orang yang berfungsi sepenuhnya, akan hidup sepenuhnya dalam setiap momen kehidupan. Setiap pengalaman akan dirasa segar dan baru, seolah ia belum pernah merasakan hal yang sama persis sebelumnya. Oleh karena itu, ada kegembiraan karena setiap pengalaman tersingkap. Kepribadian terbuka pada segala sesuatu yang terjadi pada momen tersebut dan ia menemukan dalam setiap pengalaman, terdapat suatu struktur yang dapat berubah dengan mudah sebagai respon atas pengalaman momen berikutnya.
3)      Kepercayaan terhadap Organisme Diri Sendiri
      Bertingkah laku menurut apa yang dirasa benar merupakan pedoman yang dapat diandalkan dalam memutuskan suatu tindakan, lebih dapat diandalkan dibanding faktor-faktor rasional maupun intelektual.. orang yang berfungsi sepenuhnya dapat bertindak menurut impuls yang timbul seketika dan intuitif. Dalam perilaku tersebut, terdapat banyak spontanitas dan kebebasan, tetapi tidak sama dengan bertindak terburu-buru atau sama sekali tidak memperhatikan konsekuensi atas tindakan.
4)      Perasaan Bebas
      Rogers meyakini, semakin seseorang sehat secara psikologis, maka ia semakin memiliki kebebasan untuk memilih dan bertindak. Orang yang sehat dapat dengan bebas memilih tanpa adanya paksaan atau rintangan antara alternatif pikiran dan tindakan. Orang yang berfungsi sepenuhnya memiliki suatu perasaan berkualitas secara pribadi mengenai kehidupan, dan percaya bahwa masa depan bergantung pada dirinya, tidak diatur oleh perilaku, keadaan, maupun peristiwa masa lalu. Karena merasa bebas inilahorang yang sehat akan melihat banyaknya pilihan dalam kehidupan dan merasa mampu melakukan apapun yang mungkin ia lakukan.
5)      Kreativitas
      Orang yang berfungsi sepenuhnya akan berperilaku spontan, berubah, bertumbuh, dan berkembang sebagai respon atas stimulus kehidupan yang beraneka ragam di sekitar mereka. Orang yang kreatif dan spontan tidak terkenal karena konformitas atau penyesuaian diri yang pasif terhadap tekanan sosial dan kultural. Karena mereka tidak bersikap defensif, mereka tidak peduli pada kemungkinan perilaku mereka diterima oleh orang lain ataupun tidak. Namun, mereka dapat benar-benar menyesuaikan diri dengan tuntutan dari situasi khusus apabila konformitas yang ada akan membantu memenuhi kebutuhan mereka dan memungkinkan mereka mengembangkan diri hingga ke tingkatan paling penuh.
      Orang yang defensif akan merasa kurang bebas, tertutup banyak pengalaman, dan hidup dalam garis-garis pedoman yang telah dikodratkan sehingga menjadi tidak kreatif dan tidak spontan. Orang ini cenderung membuat kehidupan menjadi aman dan dapat diprediksi, dan juga menjaga agar tegangan-tegangan berada pada taraf minimal dibanding mencari tantangan, dorongan, maupun pengalaman baru.



DAFTAR PUSTAKA

·         Schultz, D. (1991). Psikologi Pertumbuhan; Model-model Kepribadian Sehat. Yogyakarta: Penerbit Kanisius

Minggu, 14 Juli 2013

gangguan psikologis

Gangguan tidur ''parasomnia''



Definisi

            Parasomnia (Sonambulisme dan Somniloquy) Parasomnia berasal dari bahasa latin yang berarti menjelang atau hampir tidur. Ini merupakan perilaku abnormal atau peristiwa psikologis yang muncul pada saat tidur. Perekaman gelombang otak penderita parasomnia menunjukkan keadaan kesadaran bolak-balik antara tidur dan bangun. Otak masih terjaga untuk mengirimkan impuls-impuls gerakan tapi tidak cukup untuk sadar dengan keadaan sekelilingnya, parasomnia juga suatu gangguan yang ditandai oleh gerakan yang tidak diinginkan, fenomena verbal, atau pengalaman yang terjadi dalam hubungannya dengan tidur, tahap spesifik dari tidur, atau dari transisi fase tidur – terjaga.
            Beberapa gejala dari parasomnia yang umum ditemui adalah sleep-walking (tidur sambil berjalan), sleeptalking (mengingau), yang khas dari gejala ini biasanya penderita tidak ingat apa yang dilakukan atau dikatakan. Gejala lain dari parasomnia adalah, pavor noctumus yang sering terjadi pada anak-anak usia 2,5 tahundan menghilang saat mencapai usia tujuh tahun. Anak akan terbangun dengan tangisan histeris dan pandangan yang fokus pada satu titik dan terlihat sangat ketakutan. Saking takutnya seringkali anak tidak merespon belaian atau pelukan. Biasanya setelah 5-10 menit anak akan tenang dan bisa tidur kembali.
            Dalam pembahasan kali ini kita aka lebih menekankan pada salah satu gejala parasomnia yakni, sleep-walking (tidur sambil berjalan), sleeptalking (mengingau).

a)      Sleep- walking (tidur sambil berjalan)


            Sleepwaking, somnabulism atau tidur berjalan adalah gangguan dimana penderitanya berjalan dalam tidur. Fenomena yang nal di negara kita sebagai ngelindur ini cukup sering terjadi. Yang khas, saat bangun penderitanya tidak ingat sama sekali akan kejadian itu, maupun mimpi yang berkaitan dengan gerakan yang ia lakukan malam sebelumnya. Ini karena gangguan terjadi pada tahap tidur NREM, dan terutama pada awal-awal tidur dimana hutang tidur masih banyak menumpuk. Tidur NREM adalah fase tidur tanpa mimpi (meskipun beberapa literatur mengatakan bahwa mimpi bisa terjadi di semua tahapan tidur). Kasus seperti ini biasanya dialami oleh anak-anak yang masih berada dalam fase latent dan akan berakhir pada saat pubertas.
            Sleepwaking, somnabulism atau tidur berjalan adalah gangguan dimana penderitanya berjalan dalam tidur. Fenomena yang nal di Indonesia sebagai ngelindur ini cukup sering terjadi. Yang khas, saat bangun penderitanya tidak ingat sama sekali akan kejadian itu, maupun mimpi yang berkaitan dengan gerakan yang ia lakukan malam sebelumnya. Berjalan ketika tidur bisa direfleksikan dengan duduk di kasur, meninggalkan ranjang, berjalan-jalan di rumah, dan melakukan hal-hal tertentu tanpa disadari. Kemudian menggertakkan gigi adalah bentuk lain parasomnia yang bisa terjadi pada anak-anak di waktu malam. Penyebabnya masih tidak jelas, tapi bisa jadi dipengaruhi oleh stres atau permasalahan gigi.

b)      Sleep-talking (mengingau)


            Somniloquy atau sleeptalking. Mengigau merupakan vokalisasi saat tidur, bisa berupa kata-kata yang jelas atau hanya sekedar gumaman. Kondisi ini bisa dipicu oleh keadaan emosional-psikologis, demam atau tidur yang terganggu. Mengigau biasanya berlangsung pada tahap tidur dangkal, atau kadang kala pada tahap mimpi (tidur REM.) Jika terjadi dalam tahap tidur mimpi, biasanya terjadi bersesuaian dengan mimpi yang mengejutkan, seperti melihat pencuri atau melihat sebuah kecelakaan.
            Kata-kata yang keluar bisa berkaitan erat dengan mimpi atau bahkan berlainan sama sekali, misalkan dalam mimpi meneriakkan “maling!” tetapi kata yang keluar adalah “mama!“ Walau demikian, biasanya si pengigau tidak ingat apa-apa yang telah dikatakan atau bahkan tentang mimpinya sendiri. Mengigau merupakan bentuk parasomnia yang biasa terjadi pada 50% anak-anak dan 5% orang dewasa. Igauan yang terucap bisa sangat dramatis, emosional, dan kasar. Mengigau merupakan vokalisasi saat tidur, bisa berupa kata-kata yang jelas atau hanya sekedar gumaman. Kondisi ini bisa dipicu oleh keadaan emosional-psikologis, demam atau tidur yang terganggu.Mengigaui biasanya berlangsung pada tahap tidur dangkal, atau kadang kala pada tahap mimpi (tidur REM.) Jika terjadi dalam tahap tidur mimpi, biasanya terjadi bersesuaian dengan mimpi yang mengejutkan, seperti melihat pencuri atau melihat sebuah kecelakaan. Kata-kata yang keluar bisa berkaitan erat dengan mimpi atau bahkan berlainan sama sekali, misalkan dalam mimpi meneriakkan “maling!” tetapi kata yang keluar adalah “mama!“ Walau demikian, biasanya si pengigau tidak ingat apa yang dikatakan atau bahkan mimpinya sendiri.
            Gangguan ini sering terjadi pada usia muda, bahkan pernah dilaporkan kejadian sleepwalking pada balita yang baru bisa berjalan, meskipun lebih sering tejadi pada anak usia 4 hingga 7 tahun. Kebanyakan kebiasaan ini hilang sendiri setelah menginjak dewasa. Tetapi saat dalam kondisi kurang tidur yang ekstrem, gangguan sewaktu-waktu bisa menyerang.



Faktor penyebab Parasomnia ( Sonambulisme dan Somniloquy)
1.      Faktor genetik 


Tidur sambil berjalan terjadi lebih sering pada kembar identik, dan 10 kali lebih mungkin terjadi jika saudara tingkat memiliki sejarah tidur sambil berjalan.
2.      Faktor - faktor lingkungan 


Kurang tidur, jadwal tidur kacau, demam, stress, kekurangan magnesium, dan kecanduan alcohol srta obat – obatan, misalnya ; obat penenang / hipnotik (obat yang mempromosikan tidur), neuroleptik (obat yang digunakan untuk mengobati psikosis), obat penenang minor (obat yang menghasilkan efek menenangkan), stimulan (obat yang meningkatkan aktivitas), dan antihistamin (obat yang dipakai untuk mengobati gejala alergi) dapat menyebabkan tidur sambil berjalan.

3.      Faktor fisiologis


·         Panjang dan kedalaman tidur gelombang lambat yang lebih besar pada anak kecil, mungkin menjadi faktor dalam peningkatan frekuensi tidur sambil berjalan pada anak-anak.
·         Kondisi, seperti kehamilan dan menstruasi tahui meningkatkan frekuensi tidur sambil berjalan.
·         Rangsangan internal, seperti kandung kemih penuh. 
·         Rangsangan eksternal seperti, suara – suara.



4.      Asosiasi kondisi medis
·         Aritmia (irama jantung abnormal) 
·         Demam 
·         Gastroesopaghea reflux (makanan atau cairan muntah dari perut ke dalam tabung makanan atau kerongkong.
·         Malam hari kejang (kejang).
·          Obstructive sleep apnea (suatu kondisi di mana napas terhenti tara saat tidur)
·         Gangguan psikiatris, misalnya, gangguan stress pasca trauma, serangan panik, atau disosiatif (misalnya gangguan kepribadian ganda ).

Dampak Parasomnia (Sonambulisme dan Somniloquy)


            Setelah kami membaca beberapa literatur kami masih belum mendapat dampak dari parasomnia atau tidur sambil berjalan. Mungkin jika si pramsonime (panggilan buat penderita pramsonia) jalan sambil pegang pisau maka di khawatirkan orang yang tidur di sebelahnya terbunuh. Walaupun masih belum pernah terjadi.
            Dan biasanya gangguan yang paling ekstrim dari prasomnisme adalah gangguan fisik atau kerusakan properti karena jika imajinasi kita sedang bertengkar maka tanpa sadar tangan kita memukul tembok dengan sekeras-kerasnya. Bisa juga slipwalker akan merasakan kepanikan dan sangat dan ketegangan yang sangat jika terbangun dari tidurnya, karna mereka linglung karena sudah ada di tempat yang berbeda. Yang lebih aneh bisanya pramsonisme sampai mengkretakkan giginya. Dan ketika bangun pramsomnisme merasakan nyeri di bagian rahangnya melaskan. Setelah saya bertanya ke beberapa teman yang pernah mengalami pramsomnia, mereka mengetahui kejadian itupun di beri tahu oleh keluarganya yang melihat kejadian itu. Dan saya bertanya apa dampak yang anda rasakan ketika anda mengetahui anda penderita pramsomnia? Mereka menjawab bahwa yang terjadi kepadanya membuat mereka bingung pada saat terbangun dari tidur. Dan itu pun ada yang bilang lucu. Dan kebanyakan parasomnia yang mengakibatkan gangguan yang sangat terjadi pada orang yang berada pada tahap 3 dan 4 gelombang tidur.

Cara Mengatasi dan Perawatan Parasomnia (Sonambulisme dan Somniloquy)


            Jika anak-anak Anda adalah penderita parasomnia, perawatan terbaik adalah dengan memberikan pengertian dan support baginya. Buatlah lingkungan tidur yang aman, dengan memastikan tidak ada benda-benda pecah belah yang dapat tersenggol. Tidak jarang penderita sleepwalking tidur di kamar yang berperabotan minimal. Kebanyakan kasus parasomnia tidak memerlukan pengobatan. Gangguan yang diderita bukanlah suatu bentuk gangguan psikologis maupun suatu penyakit yang berbahaya.
“ajarkan anak Anda untuk selalu berdoa sebelum tidur dan apabila dia tiba-tiba terbangun”
            Dan jika dalam keluarga Anda ada penderita parasomnia, perawatan terbaik adalah dengan memberikan pengertian dan support baginya. Buatlah lingkungan tidur yang aman, dengan memastikan tidak ada benda-benda pecah belah yang dapat tersenggol. Tidak jarang penderita sleepwalking tidur di kamar yang berperabotan minimal. Biasakan juga menempatkan kunci di tempat yang cukup rumit untuk mengambilnya, misalkan dalam kotak di dalam laci lemari tempat tidur. Karena biasanya penderita parasomnia kurang sadar dengan lingkungan sekitarnya, ia dapat mengenali sebuah pintu, tapi tidak dapat membuka atau mengambil kuncinya. Ini juga penting agar penderita tidak berjalan keluar rumah.
            Kebanyakan kasus parasomnia tidak memerlukan pengobatan. Gangguan yang diderita bukanlah suatu bentuk gangguan psikologis maupun suatu penyakit yang berbahaya. Hanya saja ada beberapa hal yang harus dihindari, yaitu narkotika, alkohol dan kondisi kekurangan tidur. Karena ini semua dapat memicu  serangan. Sedangkan terapi-terapi tambahan seperti psikoterapi, relaksasi, hipnotis dan meditasi dilaporkan cukup membantu sebagai perawatan jangka panjang.
            Menarik untuk disimak bahwa serangan parasomnia (tidur berjalan, mengigau maupunnight terror) terjadi pada saat-saat awal tidur dimana hutang tidur masih tinggi. Dengan demikian, kondisi tersebut dapat memicu episode parasomnia. Untuk penderita sleepwalkingusia remaja atau dewasa muda harus benar-benar memperhatikan jadwal tidurnya. Pahami jam biologis dan kebutuhan tidur satu harinya, dan hindari beraktivitas melewati waktu istirahat (baca bagian: Tidur pada Remaja – Dewasa Muda.)



Daftar Pustaka





Minggu, 07 Juli 2013

makalah gender

Gender
BAB I
PENDAHULUAN



A.   Latar Belakang

            Isu tentang gender telah menjadi bahasan analisis sosial, menjadi pokok bahasan dalam wacana perdebatan mengenai perubahan sosial dan juga menjadi topik utama dalam perbincangan mengenai pembangunan dan perubahan sosial. Bahkan, beberapa waktu terakhir ini, berbagai tulisan, baik di media massa maupun buku-buku, seminar, diskusi dan sebagainya banyak membahas tentang protes dan gugatan yang terkait dengan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap kaum perempuan. Ketidakadilan dan diskriminasi itu terjadi hampir di semua bidang, mulai dari tingkat internasional, negara, keagamaan, sosial, budaya, ekonomi, bahkan sampai tingkatan rumah tangga.
            Gender dipersoalkan karena secara sosial telah melahirkan perbedaan peran, tanggung jawab, hak dan fungsi serta ruang aktivitas laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Perbedaan tersebut akhirnya membuat masyarakat cenderung diskriminatif dan pilih-pilih perlakuan akan akses, partisipasi, serta kontrol dalam hasil pembangunan laki-laki dan perempuan. 
            Dari penyiapan pakaian pun kita sudah dibedakan sejak kita masih bayi. Juga dalam hal mainan, anak laki-laki misalnya: dia akan diberi mainan mobil-mobilan, kapal-kapalan, pistol-pistolan, bola dan lain sebagainya. Dan anak perempuan diberi mainan boneka, alat memasak, dan sebagainya. Ketika menginjak usia remaja perlakuan diskriminatif lebih ditekankan pada penampilan fisik, aksesoris, dan aktivitas. Dalam pilihan warna dan motif baju juga ada semacam diskriminasi. Warna pink dan motif bunga-bunga misalnya hanya “halal” dipakai oleh remaja putri. Aspek behavioral lebih banyak menjadi sorotan diskriminasi. Seorang laki-laki lazimnya harus mahir dalam olah raga, keterampilan teknik, elektronika, dan sebagainya. Sebaliknya perempuan harus bisa memasak, menjahit, dan mengetik misalnya. Bahkan dalam olahraga pun tampak hal-hal yang mengalami diskriminasi tersendiri.

B.    Tujuan Pembuatan Makalah,Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah:
1.      Sebagai tugas akhir perkuliahan Ilmu Sosial Budaya Dasar
2.      Memahami arti gender secara umum
3.      Mengetahui masalah gender dalam perilaku sosial budaya di masayarakat


BAB II
PEMBAHASAN


A.  Memahami Arti Gender Secara Umum
            Dari Wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa gender merupakan aspek hubungan sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada manusia. Istilah “gender” yang berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan antara kata sex dan kata gender.
            Sex adalah perbedaan jenis kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis kelamin berdasarkan konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat1). Dalam kaitan dengan pengertian gender ini, Astiti mengemukakan bahwa gender adalah hubungan laki-laki dan perempuan secara sosial. Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam pergaulan hidup sehari-hari, dibentuk dan dirubah
            Heddy Shri Ahimsha Putra (2000) menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam beberapa pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya, Gender sebagai suatu kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang kenyataan.
            Epistimologi penelitian Gender secara garis besar bertitik tolak pada paradigma feminisme yang mengikuti dua teori yaitu; fungsionalisme struktural dan konflik. Aliran fungsionalisme struktural tersebut berangkat dari asumsi bahwa suatu masyarakat terdiri atas berbagai bagian yang saling mempengaruhi. Teori tersebut mencari unsur-unsur mendasar yang berpengaruh di dalam masyarakat. Teori fungsionalis dan sosiologi secara inhern bersifat konservatif dapat dihubungkan dengan karya-karya August Comte (1798-1857),
Herbart Spincer (1820-1930), dan masih banyak para ilmuwan yang lain. 
            Dalam buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa. Ciri-ciridari sifat itu merupakan sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Mansour Fakih 1999: 8-9).
            Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.


B. Masalah Gender Dalam Perilaku Sosial Budaya Masayarakat
            Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dapat dilihat dalam berbagai bidang kehidupan antara lain dalam bidang politik, sosial, ekonomi, budaya dan hukum ( baik hukum tertulis maupun tidak tertulis yakni hukum hukum adat ). Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan tersebut pada umumnya menunujukan hubungan yang sub-ordinasi yang artinya bahwa kedudukan perempuan lebih rendah bila dibandingkan dengan kedudukan laki-laki.
            Hubungan yang sub-ordinasi tersebut dialami oleh kaum perempuan di seluruh dunia karena hubungan yang sub-ordinasi tidak saja dialami oleh masyarakat yang sedang berkembang seperti masyarakat Indonesia, namun juga dialami oleh masyarakat negara-negara yang sudah maju seperti Amerika Serikat dan lain-lainnya. Keadaan yang demikian tersebut dikarenakan adanya pengaruh dari idiologi patriarki yakni idiologi yang menempatkan kekuasaan pada tangan laki-laki dan ini terdapat di seluruh dunia. Keadaan seperti ini sudah mulai mendapat perlawanan dari kaum feminis, karena kaum feminis selama ini selalu berada pada situasi dan keadaan yang tertindas. Oleh karenanya kaum femins berjuang untuk menuntut kedudukan yang sama dengan kaum laki-laki dalam berbagai bidang kehidupan agar terhindar dari keadaan yang sub-ordinasi tersebut.
            Ketidakadilan gender merupakan berbagai tindak ketidakadilan atau diskriminasi yang bersumber pada keyakinan gender. Ketidak adilan gender sering terjadi di mana-mana ini terkaitan dengan berbagai faktor.  Mulai dari kebutuhan ekonomi budaya dan lain lain. Sebenarnya masalah gender sudah ada sejak jaman nenek moyang kita, ini merupakan masalah lama yang sulit untuk di selesaikan tanpa ada kesadaran dari berbagai pihak yang bersangkutan.  Budaya yang mengakar di indonesia kalau perempuan hanya melakukan sesuatu yang berkutik didalam rumah membuat ini menjadi kebiasaan yang turun temurun yang sulit di hilangkan. Banyak yang menganggap perbedaan atao dikriminasi gender yang ada pada film itu adalah hal yang biasa dan umum, shingga mereka tidak merasa di diskriminasi, namun akhir-akhir ini muncul berbagai gerakan untuk melawan bbias gender tersebut. Saat ini banyak para wanita bangga merasa hak nya telah sama dengan pria berkat atasa kerja keras RA KARTINI padahal mereka dalam media masih di jajah dan di campakan seperti dahulu.
            Bentuk bentuk ketidak adilan gender Marjinalisasi atau Pemiskinan
Suatu proses penyisihan yang mengakibatkan kemiskinan bagi perempuan atau laki-laki. Hal ini nampak pada film film yang menggabarkan banyak para kaum lelaki menjadi pemimpin perusahaan menjadi eksmud. Dan sebaliknya banyak para wanita yang digambarkn sebagi pembantu rumah tangga TKW ataupun pengemis, sebenarnya secra tidak langsung membedakan dan mentidak adilkan gender, hal yang lebih mengecewakan ialah para wanita tidak merasa di tindas.
            Subordinasi atau penomorduaan Ialah Sikap atau tindakan masyarakat yang menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah dibanding laki-laki dibangun atas dasar keyakinan satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding yang lain. Ini mempunyai pendapat bahwa lelaki mempunyai lebih unggul. Hal ini berkeyakinan bahwa kalu ada laki laki kenapa harus perempuan. 
            Fenomena ini sering terjadi dalam film, yaitu ketika peran eksmudd yang selalu di perankan oleh pria, jika ada wanita yang berperan seebagai eksmud pastilah dia akan bermasalah dan selalu tidak sesukses pria. Sebenarnya hal ini memag tidak terlalu bnyak di perhitungkan karena ini seperti menyutikan racun pada tubuh. Sedikit sedikit media (film) mengkonstruk budaya pria selalu didepan. 
·         Stereotype
            Suatu sikap negatif masyarakat terhadap perempuan yang membuat posisi perempuan selalu pada pihak yang dirugikan. Setreotipe ini biasa juga menjadi pedoman atau norma yang secara tidak lagsung diterapkan oleh berbagai masyarakat. Contoh streotipe ialah wanita perokok itu dianggap pelacur, ppadahal belum tentu ia pelacur pandangan yang seperti inilh yang selalu menyudutkan kaum wanita.  Semenjak adanya pandangan mengenai streotipe ini menjadiakn suatu belenggu pada kaum wanita. 
a)      Isu gender Dalam hukum Adat (Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan Dan Hukum Waris)
            Hukum adat sebagai hukumnya rakyat Indonesia dan tersebar di seluruh Indonesian dengan corak dan sifat yang beraneka ragam. Hukum adat sebagai hukumnya rakyat Indonesia terdiri dari kaidah-kaidah hukum yang sebagian besar tidak tertulis yang dibuat dan ditaati oleh masyarakat dimana hukum adat itu berlaku. Hukum adat terdiri dari berbagai lapangan hukum adat antara lain hukum adat pidana, tata negara, kekeluargaan, perdata, perkawinan dan waris. Hukum adat  dalam kaitan dengan isu gender adalah hukum kekeluargaan, perkawinan dan waris. Antara hukum keluarga, hukum perkawinan dan hukum perkawinan mempunyai hubungan yang sangat erat karena ketiga lapangan hukum tersebut merupakan bagian dari hukum adat pada umumnya dan antara yang satu dengan yang lainnya saling bertautan dan bahkan saling menentukan.
b)      Isu gender Dalam Perundang-Undangan Perjuangan emansipasi perempuan Indonesia yang sudah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka yang dipelopori oleh R.A. Kartini, dan perjuangannya kemudian mendapat pengakuan setelah Indoesia merdeka. Pengakuan itu tersirat dalam Pasal 27 U U D, 45 akan tetapi realisasi pengakuan itu belum sepenuhnya terlaksana dalam berbagai bidang kehidupan. Hal ini jelas dapat diketahui dari produk peraturan perundangan-undangan yang masih mengandung isu gender di dalamnya, dan oleh karenannya masih terdapat diskriminasi terhadap perempuan. Contoh Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, di mana seolah-olah undang-undang tersebut melindungi perempuan dengan mencantumkan asas monogami di satu sisi akan tetapi di sisi lain membolehkan bagi suami untuk berpoligami tanpa batas jumlah wanita yang boleh dikawin. Dalam membahas masalah diskriminasi terhadap perempuan maka yang dipakai sebagai dasar acuan adalah Ketentuan Pasal 1 U U No. 7 Tahun 1984, yang berbunyi sebagai berikut : Untuk tujuan konvensi yang sekarang ini, istilah “diskriminasi terhadap wanita” berarti setiap pembedaan, pengucilan atau pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin, yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan atau penggunaan hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau apapun lainnya oleh kaum wanita, terlepas dari status perkawinan mereka, atas dasar persamaan antara pria dan wanita.

            Mencermati ketentuan Pasal 1 tersebut diatas maka istilah diskriminasi terhadap perempuan atau wanita adalah setiap pembedaan, pengucilan atau pembatasan atas dasar jenis kelamin maka terdapat peraturan perundang-undangan yang bias jender seperti Undang-Undang Perpajakan, Undang-Undang Perkawinan, dan lain-lainnya.



BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasan yang telah di uraikan, maka dapat di ambil kesimpulan sebagai berikut :
1.      Gender merupakan aspek hubungan sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual atau jenis kelamin pada manusia.
2.      Masalah Gender Dalam Perilaku Sosial Budaya Masayarakat meliputi:
A.    Ketidak adilan gender Marjinalisasi atau Pemiskinan
B.     Subordinasi atau penomorduaan
C.     Sikap negatif masyarakat terhadap perempuan
D.    Isu gender Dalam hukum Adat
E.     Isu Jender Dalam Perundang-Undangan













DAFTAR PUSTAKA

·         Fakih, Mansour. 1996. Analisis Gender & Transformasi Sosial. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
·         Muchtar, Yati. 2001. Gerakan Perempuan Indonesia Dan Politik Gender Orde Baru.
·         Jurnal Perempuan Untuk Pencerahan Dan Kesetaraan, No. 14.
Soewondo, Nani. 1984. Kedudukan Wanita Indonesia Dalam Hukum Dan Masyarakat. Ghalia: Indonesia, Jakarta.
·         Soekito, Sri Widoyatiwiratmo. 1989. Anak Dan Wanita Dalam Hukum. LP3ES: Jakarta.
Undang-Undang Dasar. 1945. Apollo: Surabaya.
·         http://id.wikipedia.org/wiki/Gender